Sejarah

https://www.bmbu.or.id/gambar/tentang-kami/tentang-kami-sejarah-9-l.jpg
Yayasan BMBU didirikan dari tahun 2016 dan mendapatkan ijin pengelolaan ZIS skala kota dari Kemenag Prov. Kaltim pada tahun 2017
  • Yayasan Baitul Maal Barakatul Ummah (“Yayasan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris Juliansyah, SH Nomor 15 Tanggal 15 Oktober 2016, yang berstatus badan hukumnya telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0041321.AH.01.04. Tahun 2016 Tanggal 26 Oktober 2016. Yayasan telah diberikan izin sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut LAZ Baitul Maal Barakatul Ummah (“LAZ BMBU”).
  • LAZ BMBU telah mendapat izin dari Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai LAZ Berskala Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur Nomor 302 Tahun 2017 Tanggal 14 Juni 2017. Pemberian izin kepada LAZ BMBU berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Kantor pusat LAZ BMBU berkedudukan di Komplek Asy Syaamil, Jl. Selat Karimata I, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang Kalimantan Timur dan kantor operasional berkedudukan di Jl. Brigjen Katamso No. 6 KM. 6, Bontang, Kalimantan Timur
  • Sejak tahun 2016, LAZ BMBU telah mendapatkan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk laporan keuangan dan rutin melaporkan hasil kinerja kepada BAZNAS dan Kementrian Agama.

Hallo!

Beberapa Pertanyaan dan jawaban mungkin tersedia di Tanya Jawab atau Silahkan hubungi kami untuk bantuan melalui Online chat


x Tanya Jawab Mulai Chat
Hallo, ada yang bisa dibantu?